Site icon Kemenag Ternate

Percepatan Sertifikasi Wakaf: Kemenag Ternate Serahkan 9 dari 19 Sertifikat

Ternate,- Dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kota Ternate, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate secara resmi menyerahkan 9 sertifikat tanah wakaf kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kerjanya pada Rabu (24/09/2025).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai bagian dari realisasi percepatan program sertifikasi tanah wakaf. Dari 9 sertifikat yang diserahkan, rinciannya adalah KUA Kecamatan Kota Ternate Utara menerima 2 sertifikat, KUA Kecamatan Kota Ternate Selatan memperoleh 3 sertifikat, dan KUA Kecamatan Pulau Ternate mendapat 4 sertifikat.

Penyelenggara Zakat Wakaf, M. Rizal Malawat menjelaskan bahwa penyerahan hari ini merupakan tahap pertama dari total 19 sertifikat yang akan diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate. “Dalam waktu dekat, Penyelenggara Zakat Wakaf akan menerima lagi 10 sertifikat untuk melengkapi seluruh proses sertifikasi yang telah direncanakan,” ujarnya.

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang solid antara Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dengan BPN Kota Ternate. Kolaborasi kedua instansi ini telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) yang menjadi landasan kerja sama strategis dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Usai penyerahan sertifikat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, H. Salmin Abd Kadir memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala KUA untuk segera mendistribusikan sertifikat tersebut kepada masing-masing nazir. “Sertifikat ini harus segera diserahkan kepada nazir agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya sebagai bukti otentik status tanah wakaf,” tegasnya.

Pentingnya kepemilikan sertifikat tanah wakaf ini adalah untuk memberikan kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertifikat resmi, tidak akan ada pihak manapun yang dapat menggugat atau mengklaim status kepemilikan tanah wakaf tersebut, sehingga aset wakaf dapat terjaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Exit mobile version