Site icon Kemenag Ternate

Rapat Kinerja Bersama Guru PAI, Kakankemenag Ternate Bahas Penguatan BTQ hingga Pengawasan Gawai

Ternate,— Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, didampingi Kasubbag Tata Usaha sekaligus Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAKIS), Mewati, menggelar rapat kinerja bersama guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Ternate di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus evaluasi bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas guru PAI, khususnya dalam memberikan pembelajaran agama yang mampu membentuk karakter dan pemahaman keagamaan peserta didik.

Dalam arahannya, Kakankemenag Ternate menekankan pentingnya guru PAI untuk lebih berkonsentrasi pada kemampuan dasar keagamaan peserta didik, terutama dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.

“Saya berharap bapak dan ibu guru PAI dapat lebih konsen dalam mengajarkan Baca Tulis Al-Qur’an kepada anak-anak. Ini merupakan kemampuan dasar yang sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita memahami banyak hal, tetapi kemampuan membaca Al-Qur’annya justru belum baik,” ujar Salmin.

Ia menilai, penguatan kemampuan membaca Al-Qur’an perlu dilakukan secara konsisten melalui proses pembelajaran yang terarah dan metode yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Salah satu hal yang turut dibahas dalam rapat adalah rencana pengenalan metode UMMI yang digagas oleh Madrasah RQIB. Metode tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada guru-guru PAI sebagai salah satu alternatif dalam mendukung peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an peserta didik. Adapun teknis pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut.

Selain penguatan pembelajaran Al-Qur’an, rapat juga menyinggung perkembangan kasus dua siswa asal Maluku Utara yang sebelumnya menjadi perhatian Tim Densus 88 Anti Teror saat melakukan kunjungan kerja ke Kemenag Kota Ternate. Kedua siswa tersebut saat ini disebut sedang menjalani proses pemulihan.

Kasubbag TU sekaligus Plt. Kasi PAKIS Kemenag Kota Ternate, Mewati, mengharapkan guru PAI turut mengambil peran dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap peserta didik, salah satunya dengan mengingatkan serta membatasi penggunaan gawai secara berlebihan pada anak-anak sekolah.

Mewati menyampaikan bahwa upaya tersebut sejalan dengan Surat Edaran resmi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran turunan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara terkait pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai pada peserta didik.

“Bapak dan ibu guru PAI memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik. Karena itu, mari kita bersama-sama memberikan edukasi dan pengawasan, termasuk dalam penggunaan gawai, agar anak-anak kita tidak terpapar konten yang dapat memberikan pengaruh negatif,” ujar Mewati.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan perkembangan terkait pembayaran hak-hak guru PAI, khususnya tunjangan sertifikasi. Kakankemenag menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat arahan maupun surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran tersebut.

Meski demikian, ia memastikan bahwa hak-hak guru tetap menjadi perhatian dan akan diberikan sesuai dengan ketentuan setelah adanya arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi, sampai saat ini kita masih menunggu arahan resmi dari pusat. Insyaallah, hak-hak bapak dan ibu guru akan segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Exit mobile version