Ternate — Bertempat di ruang kerjanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola menyerahkan SK PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) kepada 10 orang PPNPN. Kamis (20/01/2022).
Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan dengan adanya perubahan regulasi dan dalam kondisi pandemi saat ini namun pemerintah masih memikirkan insentif PPNPN seluruh Indonesia dan khususnya di Kemenag,
“Bapak Ibu patut bersyukur karena telah berada pada institusi ini dengan cara manajemen diri yang lebih baik, aktif dalam pekerjaan serta selalu menjaga kesehatan”, kata Amir.
PPNPN juga menandatangani Surat Pernyataan Kerja di hadapan Kakankemenag. Ada 13 point dalam Surat Pernyataan Kerja yang wajib dipertanggungjawabkan oleh PPNPN, satu point yang ditekankan oleh Kakankemenag yakni bersedia menjaga kode etik selaku PPNPN di Kantor Kementerian Agama Kota Ternate.
“Menjadi penting untuk selalu menjaga kode etik sebagai pegawai kementerian agama, jaga tutur kata dan tingkah laku”, tutup Kakankemenag mengakhiri arahannya.