Ternate,- Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Selasa (10/01/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perkin oleh Kepala Kantor di hadapan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Januari kemarin.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus dengan Penyerahan DIPA dan POK Tahun 2023 Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dilaksanakan di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate.
Menurut Kepala Kantor, Penantanganan Perjanjian Kinerja hari ini adalah langkah awal dalam peningkatan kualitas kinerja yang lebih baik.
“Hasil CAT IPMB yang telah dilaksanakan secara nasional kemarin bahwa untuk membangun sebuah moderasi beragama telah menunjukkan ada sebuah peningkatan kualitas pemahaman moderasi beragama untuk ASN Kemenag, namun berbanding terbalik dengan kompetensi profesionalitas ASN, ada 40% atau 100.000 lebih ASN Kemenag yang tidak profesional dan tidak memahami Tugas dan Fungsi maka tidak menutup kemungkinan dari 40% itu ada di Kemenag Kota Ternate juga”, ungkap Amir.
“Dengan demikian menjadi tanggungjawab masing-masing untuk memperbaiki pengetahuan dan tusi yang diemban”, lanjutnya.
“Maka kita dituntut untuk selalu belajar, belajar untuk memahami regulasi, birokrasi, dan kerja-kerja kita sehingga pengelolaan birokrasi ini dapat benar-benar berjalan dengan baik”, jelas Amir.
Adapun pejabat yang melakukan penandatanganan Perkin ini adalah Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Kepala Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kantor Kemenag Kota Ternate. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor.