Ternate,- Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menggelar Literasi Zakat Wakaf yang mengangkat tema “Gerakan Cinta Zakat dan Wakaf Guna Membangun Ekonomi Ummat”.
Bertempat di Muara Hotel Ternate Jalan Merdeka Nomor 19 Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (15/02) kegiatan literasi menghadirkan dua narasumber dari IAIN Ternate, Asep Hedi Turmudi, S.Ag., M.A dan Dr. Syaifuddin, M.E.I.
Adapun peserta kegiatan ini sebanyak 40 orang yang terdiri dari Perwakilan KUA Kecamatan se-Kota Ternate, Baznas Kota Ternate, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Ternate, Perwakilan dari Kantor Kecamatan, Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Nadzir serta Staf Zakat Wakaf.
Ketua Panitia, Hj. Reiny F. Dano Dasim dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai strategi kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan namun belum teratasi secara baik, dalam Islam kita memiliki potensi berupa zakat dan wakaf, maka dengan kontribusi finansial yang signifikan dari zakat, infaq, sedekah dan wakaf ini dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu, sehingga tujuan dilaksanakan literasi zakat ini untuk mengoptimalkan capaian potensi zakat wakaf Kota Ternate dan meningkatkan pemahaman peserta tentang pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel dan professional.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, M. Rizal Malawat bahwa kegiatan literasi ini menjadi agenda penting dan strategis dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kota Ternate sehingga kami menghadirkan narasumber yang mumpuni di bidangnya masing-masing. “Ini sebagai wujud kesungguhan Kemenag terkait Penguatan zakat dan wakaf”.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate H. Salmin Abd Kadir yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa potensi zakat yang dapat dikumpulkan dari umat Islam sangatlah besar, maka dengan pengumpulan dan pengelolaan zakat yang baik akan membantu negara dalam mengatasi dan mengeluarkan para mustahik dari kemiskinan.
“Pengelolaan Zakat juga harus berorientasi pada upaya mengubah status mustahik menjadi muzakki karena ini merupakan barometer berhasilnya pengelolaan zakat”, ujarnya.
Lebih lanjut, H. Salmin juga mengungkapkan bahwa selain permasalahan zakat, penting juga untuk menyelamatkan aset-aset wakaf yaitu legalisasi atau persertipikatan tanah wakaf serta dalam pengelolaannya sehingga para nazir harus mampu mengelola harta benda wakaf menjadi produktif.
“Melalui kegiatan ini, Saya berharap Pemateri dapat memberikan formula terbaik dalam pengelolaan zakat wakaf, bagaimana tahap-tahap aplikatif dalam mengelola zakat wakaf sehingga dapat memberikan manfaat bagi umat agar menjadi lebih mandiri dan sejahtera”, ucapnya mengakhiri sambutan.
Turut hadir, Para Pejabat Eselon IV Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Ketua Baznas Kota Ternate dan Ketua BWI Kota Ternate.