Sofifi,- Senin (19/02) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, H. Salmin Abd Kadir didampingi Kasubbag TU, H. Maskur Sapsuha mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pakta Integritas 2024 di Aula Kanwil yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara.
Rakor tersebut dalam rangka peningkatan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di Lingkungan Kanwil dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Pejabat Eselon III Kanwil, Ketua Tim Kerja Kanwil dan Kepala MAN dan MTsN.
Saat rapat, Kakanwil H. Amar Manaf menyampaikan bahwa seluruh pimpinan Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia telah menandatangani Pakta Integritas di hadapan Menteri Agama RI. Pakta Integritas Kakanwil berisi garis besar program yang harus dilaksanakan secara terstruktur mulai dari kanwil hingga satuan kerja dibawahnya.
Amar Manaf menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja agar dalam pelaksanaan anggaran harus mendukung kelancaran dalam membangun kemajuan tugas dan sasaran akhirnya berdampak bagi masyarakat luas, “Saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Kemenag Kabupaten Kota segera merancang program untuk dilaksanakan dan berkoordinasi dengan Kanwil berdasar pakta integritas yang berdampak pada masyarakat secara luas”.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan kepada seluruh satker agar di tahun 2024 serapan anggaran per juli 2024 harus sudah 70% sesuai target penyerapan anggaran.
Berikut enam Pakta Integritas Kanwil Kemenag Malut:
- Menyiapkan Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola manajemen (tata usaha, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara);
- Mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah;
- Mendorong percepatan sertifikasi dan rusislag tanah wakaf;
- Mendukung implementasi penyelenggaraan jaringan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024;
- Mendukung implementasi budaya literasi numerasi bagi peserta didik Madrasah menggunakan metode GASING.