Ternate,- Rabu (29/05/2024) Penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel saat ini adalah sebuah keniscayaan, transformasi digital 4.0 yang sangat masif, tak terbendung menyelimuti seluruh sendi kehidupan manusia tak terkecuali instansi pemerintah. Berbagai inovasi yang dilakukan guna memperpendek ruang dan waktu yang memberikan kemudahan dalam pelayanan di instansi pemerintah masih menyisihkan celah penyimpangan dan kekeliruan.
Kementerian Agama Kota Ternate sebagai instansi vertikal Kementerian Agama RI, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Kota Ternate, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate terus mendapat pantauan dan pendampingan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Berbagai Pendampingan Itjen yang dilaksanakan di instansi vertikal kementerian Agama antara lain “Pemantauan dan Evaluasi Manajemen Kerumahtanggaan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate”, dipimpin oleh Ketua Tim Daeri Rahmat bersama 3 Orang Anggota.
Pemantauan dan evaluasi hari ini fokus pada realisasi anggaran 5 satker di Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, kegiatan pendampingan dijadwalkan akan berlangsung sampai tanggal 31 Mei 2024.
H. Salmin Abd Kadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan pendampingan, pemantauan dan evaluasi manajemen kerumahtanggaan Kantor Kemenag Kota Ternate tahun ini harus dimaknai sebagai indikator dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas yang ada di Kemenag Ternate agar ke depan bisa lebih baik dan terukur sesuai POK (Petunjuk Operasional Kegiatan), serapan anggaran harus terukur dan terencana dengan baik, sehingga Kemenag Kota Ternate diharapkan bisa menerapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berasaskan pada Good Governance.