PIKK Kemenag Ternate Capai 74,2

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Kantor Kementerian Agama Kota Ternate terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota TernateĀ  dalam bidang pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama. Sesuai tugas dan fungsinya Kantor kemenag Kota Ternate terus berkoordinasi dalam penetapan kebijakan teknis pada Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara.

Pagi ini berlangsung Rapat Monitoring dan Pengawasan (PIKK) Pakta Integritas Komitmen Kerja yang dilaksanakan olehĀ  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara secara virtual, Selasa (17/09/2024).

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, H. Salmin Abd Kadir, Kasubbag TU H. Maskur Sapsuha dan PIC PIKK Kankemenag Kota Ternate Siti Mutiah.

Dalam rapat virtual via zoom H. Amar Manaf Kakanwil Kemenag Prov. Malut mengatakan bahwa eviden yang menjadi indikator hasil kerja agar segera diinput sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kakanwil mengatakan dari 6 poin eviden yang harus diinput pada aplikasi PIKK Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut yaitu pada poin 1 sampai poin ke 5 dan eviden poin ke 6 Kanwil Kemenag Malut yang akan melengkapinya.

H. Maskur Sapsuha dalam rapat mempresentasikan capaian PIKK Kemenag Kota Ternate “saat ini ada pada capaian nilai 74,2 namun kita masih belum menginput beberapa eviden yang sebenarnya saat ini semuanya sedang dalam proses pengumpulan oleh Tim PIKK Kemenag Kota Ternate yang diketuai oleh Tamhid Abubakar”.

Siti Mutia PIC PIKK Kemenag Kota Ternate mengatakan, ” kita optimis, seluruh eviden yang saat ini sedang kita kumpulkan akan kita input sesuai deadline yang ditetapkan Kanwil Kemenag Malut yaitu pada tanggal 22 September 2024″, tutupnya.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

PIKK Kemenag Ternate Capai 74,2

Ternate,- Kantor Kementerian Agama Kota Ternate terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota TernateĀ  dalam bidang pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama. Sesuai tugas dan fungsinya Kantor kemenag Kota Ternate terus berkoordinasi dalam penetapan kebijakan teknis pada Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara.

Pagi ini berlangsung Rapat Monitoring dan Pengawasan (PIKK) Pakta Integritas Komitmen Kerja yang dilaksanakan olehĀ  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara secara virtual, Selasa (17/09/2024).

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, H. Salmin Abd Kadir, Kasubbag TU H. Maskur Sapsuha dan PIC PIKK Kankemenag Kota Ternate Siti Mutiah.

Dalam rapat virtual via zoom H. Amar Manaf Kakanwil Kemenag Prov. Malut mengatakan bahwa eviden yang menjadi indikator hasil kerja agar segera diinput sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kakanwil mengatakan dari 6 poin eviden yang harus diinput pada aplikasi PIKK Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Malut yaitu pada poin 1 sampai poin ke 5 dan eviden poin ke 6 Kanwil Kemenag Malut yang akan melengkapinya.

H. Maskur Sapsuha dalam rapat mempresentasikan capaian PIKK Kemenag Kota Ternate “saat ini ada pada capaian nilai 74,2 namun kita masih belum menginput beberapa eviden yang sebenarnya saat ini semuanya sedang dalam proses pengumpulan oleh Tim PIKK Kemenag Kota Ternate yang diketuai oleh Tamhid Abubakar”.

Siti Mutia PIC PIKK Kemenag Kota Ternate mengatakan, ” kita optimis, seluruh eviden yang saat ini sedang kita kumpulkan akan kita input sesuai deadline yang ditetapkan Kanwil Kemenag Malut yaitu pada tanggal 22 September 2024″, tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga