Ternate,- Jumat (21/03/2025) Pelayanan publik sebagai sebuah komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu fungsi pokok yang menjadi titik tolak pemerintahan yang baik (good governance). Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang memiliki fungsi di bidang pelayanan dan bimbingan keagamaan terus berupaya melakukan pelayanan yang prima bagi seluruh umat beragama di Kota Ternate.
Menjelang perayaan hari besar keagamaan Islam (Idul Fitri), umat muslim saat ini sedang mempersiapkan diri menyambut hari yang berkah dan mulia tersebut. Sejalan dengan hal itu, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Kemenag di Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 H dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Kantor Kementerian Agama Kota Ternate telah menerapkan ketentuan dalam surat edaran tersebut. Pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui sistem monitoring secara daring, dengan penugasan ASN di semua Seksi dilaksanakan secara bergiliran (shift).
Hj. Nailah Baksir, Plh. Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, “Kami mengikuti sesuai Surat Edaran, jadi semua fungsi kantor tetap berjalan, hanya saja kami membagi shift. Biasanya jumlah ASN yang memberikan pelayanan 6 atau 7 orang, kini kami rubah cukup 2 orang. Yang lainnya bekerja dari rumah (WFH) dan kami awasi melalui aplikasi Zoom,” ucap Naila dengan serius.
Dengan penyesuaian sistem kerja ini, Kementerian Agama Kota Ternate memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dalam masa menjelang libur idul fitri sehingga kebutuhan masyarakat terkait layanan keagamaan tetap dapat terpenuhi dengan baik.