Narasumber Seminar Haji, Kakankemenag Ternate Tekankan Persiapan Spiritual

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- PT. Pegadaian menggelar Seminar Haji di Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, pada Selasa (28/10/2025). Acara seminar tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perencanaan ibadah haji dan umroh serta memperkenalkan produk layanan keuangan syariah dari PT. Pegadaian.

Bertempat di Aula Nurhasanah, acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Manado II, R. Bambang Heru Subiyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya seminar hari ini. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami kemudahan serta layanan syariah yang ditawarkan PT. Pegadaian, khususnya dalam membantu masyarakat mewujudkan niat suci berhaji dan berumroh,” ujar Bambang Heru Subiyanto.

Seminar ini diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, turut hadir perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan cabang cluster Ternate, serta perwakilan dari PT. Lamahu Travel. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan informatif, di mana para peserta antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber.

Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin bagi calon jamaah serta pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola haji yang berlaku.

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan hati dan niat yang tulus. Karena itu, bimbingan dan edukasi seperti seminar ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pemahaman calon jamaah,” tutur Salmin.

Lebih lanjut, Kakankemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 160 Tahun 2021 tidak mengizinkan penggunaan dana talangan untuk memperoleh porsi haji. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa produk Pegadaian Syariah seperti Arrum Haji tidak termasuk dalam kategori dana talangan, karena nasabah diwajibkan untuk melunasi pinjaman terlebih dahulu sebelum keberangkatan haji.

“Kemenag menekankan bahwa calon jemaah haji harus mampu secara finansial untuk melunasi biaya hajinya. Dalam konteks ini, produk Arrum Haji masih dianggap memenuhi prinsip istitha’ah karena nasabah wajib melunasi pinjaman sebelum berangkat,” jelas Salmin Abd. Kadir.

Selain penyampaian materi dari Kakankemenag, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi paket umroh oleh PT. Lamahu Travel, serta pemaparan produk Arrum Haji oleh PT. Pegadaian, yang merupakan layanan pembiayaan syariah untuk membantu masyarakat menunaikan ibadah haji dengan perencanaan finansial yang lebih terarah.

Seminar berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai layanan keuangan syariah yang dapat mendukung persiapan ibadah haji dan umroh, tanpa mengabaikan prinsip kemampuan finansial (istitha’ah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Agama.

___________________________________
Kontributor : Indryanti Nurulsuci
Editor : Wahyuni Sanaky
Fotografer : Rusdila Safi

 

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Narasumber Seminar Haji, Kakankemenag Ternate Tekankan Persiapan Spiritual

Ternate,- PT. Pegadaian menggelar Seminar Haji di Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, pada Selasa (28/10/2025). Acara seminar tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perencanaan ibadah haji dan umroh serta memperkenalkan produk layanan keuangan syariah dari PT. Pegadaian.

Bertempat di Aula Nurhasanah, acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Manado II, R. Bambang Heru Subiyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya seminar hari ini. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami kemudahan serta layanan syariah yang ditawarkan PT. Pegadaian, khususnya dalam membantu masyarakat mewujudkan niat suci berhaji dan berumroh,” ujar Bambang Heru Subiyanto.

Seminar ini diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, turut hadir perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan cabang cluster Ternate, serta perwakilan dari PT. Lamahu Travel. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan informatif, di mana para peserta antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber.

Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin bagi calon jamaah serta pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola haji yang berlaku.

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan hati dan niat yang tulus. Karena itu, bimbingan dan edukasi seperti seminar ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pemahaman calon jamaah,” tutur Salmin.

Lebih lanjut, Kakankemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 160 Tahun 2021 tidak mengizinkan penggunaan dana talangan untuk memperoleh porsi haji. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa produk Pegadaian Syariah seperti Arrum Haji tidak termasuk dalam kategori dana talangan, karena nasabah diwajibkan untuk melunasi pinjaman terlebih dahulu sebelum keberangkatan haji.

“Kemenag menekankan bahwa calon jemaah haji harus mampu secara finansial untuk melunasi biaya hajinya. Dalam konteks ini, produk Arrum Haji masih dianggap memenuhi prinsip istitha’ah karena nasabah wajib melunasi pinjaman sebelum berangkat,” jelas Salmin Abd. Kadir.

Selain penyampaian materi dari Kakankemenag, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi paket umroh oleh PT. Lamahu Travel, serta pemaparan produk Arrum Haji oleh PT. Pegadaian, yang merupakan layanan pembiayaan syariah untuk membantu masyarakat menunaikan ibadah haji dengan perencanaan finansial yang lebih terarah.

Seminar berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai layanan keuangan syariah yang dapat mendukung persiapan ibadah haji dan umroh, tanpa mengabaikan prinsip kemampuan finansial (istitha’ah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Agama.

___________________________________
Kontributor : Indryanti Nurulsuci
Editor : Wahyuni Sanaky
Fotografer : Rusdila Safi

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga