Ternate — Para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun anggaran 2022 bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate. Kamis (20/01/2022).
Petunjuk Operasional Kegiatan Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. M. Zulkiram M. Chaeruddin dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Nailah Baksir kepada Kepala Seksi Pakis, Kepala MIN 1, Kepala MIN 2 dan Kepala MIN 3.
Kakankemenag menyampaikan bahwa setelah menerima POK ini, dapat langsung melaksanakan kegiatan anggaran dengan efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan.
“lebih baik mandi keringat saat membuat LPJ, dari pada mandi keringat ketika diaudit”, pesan Amir.
Saat ini, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate sedang mengikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) maka untuk KUA dan Madrasah-Madrasah juga harus menyesuaikan dengan hal ini, perbaiki wajah dan performance Madrasah yang lebih baik.
“Silahkan berinovasi dalam menata Madrasah, serta jalin komunikasi dengan para guru dan orang tua/wali murid untuk Madrasah yang lebih maju”, kata Amir menutup arahannya.