DPPKB Bersama Kemenag Ternate Gelar Forum Penguatan Legal Drafting Perwali Pendampingan Remaja dan Cantin

0
933

Ternate,- Bertempat di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate berlangsung kegiatan Forum Penguatan Legal Drafting Perwali Pendampingan Remaja dan Calon Pengantin yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate bersama Kemenag Kota Ternate. Selasa (07/06).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Bersama Mewujudkan Keluarga Sakinah Menuju Generasi Emas 2024” ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate, Kepala KUA Kecamatan, Akademisi, Tim Penggerak PKK, Daur Mala, Para Pejabat Struktural Dinas DPPKB, Koordinator Balai KB, Puskesmas.

Kepala DPPKB, dr. Fathiyah Suma dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan forum hari ini dengan tujuan menghadirkan sebuah regulasi di Kota Ternate sebagai langkah maju dan upaya preventif isu strategis pencegahan stunting yang dimulai dengan pendampingan para remaja calon pengantin sehingga dapat mewjudukan keluarga yang berkualitas untuk melahirkan generasi emas, “harapan saya, hari ini semua yang hadir dapat berkontribusi melahirkan gagasan dan ide sehingga bermuara pada Peraturan Walikota yang menjadi landasan Bersama untuk bergerak”.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate Amir Tomagola yang membuka kegiatan forum ini secara resmi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan generasi bebas stunting maka harus disiapkan remaja pra nikah calon pengantin (cantin), untuk melihat kondisi cantin sekaligus pemberian informasi dan edukasi Kesehatan reproduksi guna cantin dapat mempersiapkan diri menjalani kehidupan berkeluarga termasuk menjalani kehamilan yang sehat sehingga dapat melahirkan generasi emas.

“Terkait dengan penanggulangan Stunting, Dinas DPPKB Bersama dengan Kementerian Agama Kota Ternate telah mengadakan Perjanjian Nota Kesepahaman dalam rangka penguatan dan kesejahteraan keluarga menuju keluarga yang sehat dan berkualitas, melalui bimbingan calon pengantin untuk mewujudkan keselarasan sinergitas dalam memberikan bimbingan perkawinan bagi cantin maupun pembinaan berkelanjutan kepada generasi muda, generasi remaja sebagai ukuran prioritas program ini dapat dicakup sehingga melahirkan generasi emas”, jelas Kakankemenag

Amir juga menambahkan bahwa untuk mengatasi stunting ini, maka diperlukan tanggung jawab, rasa memiliki dan fokus pada pelaksanaan program ini sehingga dapat terlaksana dengan baik “Bukan hanya pada persoalan anak yang kurang gizi, namun lingkungan keluarga anak itu perlu diberdayakan dimana keluarga memiliki pendapatan atau dapat memberikan nafkah yang cukup sehingga anak mengalami perubahan yang signifikan dan keluarga tersebut juga mengalami perubahan sehingga keluarga punya pendapatan atau memberikan nafkah yang cukup untuk anak tersebut.

“Insya Allah untuk pemberdayaan keluarga, saya minta Kepala Dinas DPPKB untuk mendampingi saya dengan tim dalam merekomendasikan 10 keluarga untuk menerima bantuan kesejahteraan keluarga dari Kementerian Agama, sehingga apa yang kita salurkan nanti sesuai dengan yang diharapkan”, ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Amir juga mengatakan bahwa tidak hanya di KUA untuk pelaksanaan bimbingan pra nikah, namun harus melebar masuk ke gereja-gereja karena di sana juga ada bimbingan keluarga pra sejahtera untuk masyarakat Kristiani agar sinkron baik Islam maupun Kristen berjalan bersama karena ini tidak hanya satu komunitas saja akan tetapi secara menyeluruh sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan Draft Perwali tentang Pendampingan Pra Nikah Bagi Remaja dan Calon Pengantin. (ws).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini