Ternate,- Senin (6/10/2025) Dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate menggelar rapat persiapan yang berlangsung di Aula Nurhasanah Kantor Kemenag Kota Ternate mulai pukul 10.00 WIT, dipimpin oleh Plh. Kepala Kemenag Kota Ternate, Hj. Nailah Baksir yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubbag TU, para pejabat eselon IV, para Kepala KUA, serta Kepala MI, MTs, dan MA se-Kota Ternate.
Dalam arahannya, Hj. Nailah Baksir menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Hari Santri, baik di tingkat madrasah maupun di lingkungan Kemenag.
Rapat menghasilkan beberapa keputusan penting terkait rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2025, antara lain:
1. Gerakan Penanaman Pohon;
Setiap satuan kerja, baik madrasah maupun KUA, diwajibkan menanam minimal 10 pohon di lingkungan masing-masing. Bagi satuan kerja yang memiliki keterbatasan lahan, diperbolehkan untuk bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau rumah ibadah di sekitar wilayahnya. Kegiatan penanaman pohon dijadwalkan berlangsung pada 6–15 Oktober 2025.
2. Pembagian Beras atau Sembako;
Program sosial berupa pembagian beras atau sembako akan dilaksanakan secara bersama-sama antara Kantor Kemenag Kota Ternate dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku Utara. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) mengimbau agar mengumpulkan beras dengan kualitas yang baik dan layak konsumsi untuk memastikan manfaat yang optinal baginmasyarakat penerima.
3. Apel Hari Santri Nasional;
Apel Hari Santri Nasional dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2025. Upacara akan menggunakan tiga bahasa, dengan petugas upacara yang berasal dari santri MAS Al Khairaat dan MTs Al Khairaat Kalumpang Ternate. Adapun lokasi pelaksanaan apel masih menunggu arahan resmi dari Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate.
4. Ketentuan Pakaian Peserta Apel;
Seluruh peserta apel diwajibkan menggunakan pakaian sesuai ketentuan berikut:
Pria: Atasan putih, bersarung, dan memakai peci nasional
Wanita: Kerudung putih, atasan putih, dan rok atau bawahan hitam
5. Kegiatan Pelatihan AI untuk Para Guru Madrasah;
Rapat juga membahas rencana kegiatan pelatihan kecerdasan buatan (AI) untuk para guru madrasah. Informasi detail mengenai jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian. Panitia menegaskan bahwa tidak tersedia anggaran untuk biaya konsumsi, sehingga peserta diharapkan menanggung biaya makan secara mandiri.
Rapat ditutup dengan ajakan kepada seluruh satuan kerja untuk memperkuat koordinasi dan partisipasi aktif dalam setiap rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2025 agar dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan penuh khidmat.


