Ternate,- Senin (19/09/2022) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate bersama Tim RB (Reformasi Birokrasi) / Zona Integritas Kemenag Ternate mengikuti Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Kementerian Agama Tahun 2022 secara virtual. Kegiatan ini tertuang dalam Surat Undangan bernomor : B-4870/SJ/B.IV/OT.00.3/9/2022 tertanggal 09 September 2022.
Kegiatan dibuka oleh Sekjen Kemenag RI Nizar dan diikuti oleh Seluruh Satuan Kerja di Kementerian Agama RI Pusat dan Daerah, kegiatan di mulai pada Pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Biro Ortala Kemenag RI dan paparan lain yang juga disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KEMENPAN-RB.
Evaluasi in terkait Reformasi Birokrasi dan Sistem Akubtabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. ada 8 Area Perubahan di Kementerian Agama yaitu Culture Set dan Mine Set, Organisasi, Proses Kerja, SDM, Regulasi, Pengawasan, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik.
Kegiatan via Zoom ini bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dan terpantau tenang dengan penuh antusias oleh seluruh Tim RB/ZI Kemenag Ternate yang beranggotakan Para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Kemenag Kota Ternate.
Amir ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan Kemenag Ternate telah mengikuti Penilaian Pembangunan ZI secara nasional dan lolos pada penilaian tahap ketiga, berada di urutan ke 59 dari 121 Satker. “Hal ini merupakan komitmen kita di Kemenag Ternate tentang 8 Area Perubahan, kalau kekurangan pasti masih banyak, tapi setidaknya kita bisa sejajar dengan Kemenag Kabupaten/ Kota yang ada di Wilayah Barat”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan evaluasi ini penting bagi kita untuk menyesuaikan bila ada regulasi atau aturan baru dari pusat. Kita berusaha untuk menjalankan regulasi dan aturan agar Kementerian Agama dapat memberikan pelayanan kepada masyarakanyang lebih baik.