Kakankemenag Menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif Live Kalesang Official

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah Indonesia, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sabtu malam (22/10/2022) Kalesang Official mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif Live Instagram “Pentingkah Kolaborasi Menekan Angka Stunting di Kota Ternate” bersama Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ternate, Dr. Hj. Fathiyah Suma dan Ketua IDI Kota Ternate, Dr. Ali Akbar Taslim.

Dalam dialog yang dipandu oleh Yunita Kaunar, Kakankemenag Amir Tomagola memaparkan peran Kementerian Agama dalam percepatan penurunan stunting di Kota Ternate yang dimulai dari komitmen para Kepala KUA sesuai regulasi bahwa dilarang menikahkan anak usia dini. Selain itu juga di Kemenag telah melaksanakan pembinaan pra nikah dan pasca nikah.

Beberapa waktu lalu, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan pembinaan pra nikah yang melibatkan generasi milenial, remaja usia subur dan mahasiswa di kampus dengan 600 peserta yang terpusat di Aula IAIN Ternate.

Disamping itu juga, kata Amir lewat pendaftaran nikah maka calon pengantin dipanggil untuk diberikan nasehat yang didalamnya juga berbicara tentang tanggungjawab orang tua dalam mengasuh anak-anaknya nanti setelah menikah.

Tak hanya petugas KUA, para Penyuluh Agama baik PNS maupun non PNS juga ditugasi untuk menerjemahkan Bahasa stunting ini agar mudah dipahami oleh masyarakat secara benar dan baik.

Selain itu juga, Kemenag melaksanakan pemberdayaan ekonomi ummat lewat program Revitalisasi KUA dimana sudah 10 keluarga yang dibantu lewat program ini dalam rangka peningkatan taraf hidupnya dan penurunan angka stunting di Kota Ternate. “Alhamdulillah di tahun 2022 ini juga ada penambahan 2 KUA Revitalisasi yaitu KUA Kecamatan Pulau Ternate dan KUA Kecamatan Ternate Utara, dengan demikian Insya Allah akan lebih banyak lagi Keluarga yang dibantu dalam program pemberdayaan ekonomi ummat ini yang diperuntukan bagi warga masyarakat atau keluarga yang benar-benar di bawah garis kemiskinan”, ungkapnya.

Selanjutnya, Amir menerjemahkan kata “Stunting” ini sebagai “Susu Tuntas Tingkatkan Nutrisi dan Gizi”. “Dalam kehidupan ketika sesorang telah berumah tangga dan memiliki anak, maka seorang Ibu harus dapat memberikan ASI kepada anak sesuai ajaran Islam hingga usianya 2 tahun, berbicara tentang nutrisi dan gizi merupakan persoalan isi piring yang dimaksudkan bahwa tanggungjawab seorang ayah adalah dapat memberikan kepada anak-anaknya”, tambahnya.

“Maka ada tiga hal penting yang harus diperhatikan sebagai orang tua kepada anaknya yaitu pola makan, pola asuh dan lingkungan tempat tinggal, tiga hal inilah yang menjadi urgensi dalam percepatan penurunan angka stunting”, jelas Amir.

“Dengan demikian, Amir Tomagola mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu konsen dengan hal-hal penurunan stunting, lewat Kepala Seksi Bimas Islam yang setiap bulan mengevaluasi hal itu untuk bagaimana membantu Pemerintah Kota Ternate dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Ternate”.

Dialog interaktif berlangsung seru dengan setiap materi yang dibawakan oleh para narasumber  dan pertanyaan-pertanyaan melalui kolom chat. Diharapkan dengan kegiatan dialog ini dapat memberikan pencerahan dan tambahan pengetahuan kepada Masyarakat Kota Ternate tentang bagaimana mengatasi Stunting pada anak.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Kakankemenag Menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif Live Kalesang Official

Ternate,- Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah Indonesia, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sabtu malam (22/10/2022) Kalesang Official mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif Live Instagram “Pentingkah Kolaborasi Menekan Angka Stunting di Kota Ternate” bersama Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ternate, Dr. Hj. Fathiyah Suma dan Ketua IDI Kota Ternate, Dr. Ali Akbar Taslim.

Dalam dialog yang dipandu oleh Yunita Kaunar, Kakankemenag Amir Tomagola memaparkan peran Kementerian Agama dalam percepatan penurunan stunting di Kota Ternate yang dimulai dari komitmen para Kepala KUA sesuai regulasi bahwa dilarang menikahkan anak usia dini. Selain itu juga di Kemenag telah melaksanakan pembinaan pra nikah dan pasca nikah.

Beberapa waktu lalu, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan pembinaan pra nikah yang melibatkan generasi milenial, remaja usia subur dan mahasiswa di kampus dengan 600 peserta yang terpusat di Aula IAIN Ternate.

Disamping itu juga, kata Amir lewat pendaftaran nikah maka calon pengantin dipanggil untuk diberikan nasehat yang didalamnya juga berbicara tentang tanggungjawab orang tua dalam mengasuh anak-anaknya nanti setelah menikah.

Tak hanya petugas KUA, para Penyuluh Agama baik PNS maupun non PNS juga ditugasi untuk menerjemahkan Bahasa stunting ini agar mudah dipahami oleh masyarakat secara benar dan baik.

Selain itu juga, Kemenag melaksanakan pemberdayaan ekonomi ummat lewat program Revitalisasi KUA dimana sudah 10 keluarga yang dibantu lewat program ini dalam rangka peningkatan taraf hidupnya dan penurunan angka stunting di Kota Ternate. “Alhamdulillah di tahun 2022 ini juga ada penambahan 2 KUA Revitalisasi yaitu KUA Kecamatan Pulau Ternate dan KUA Kecamatan Ternate Utara, dengan demikian Insya Allah akan lebih banyak lagi Keluarga yang dibantu dalam program pemberdayaan ekonomi ummat ini yang diperuntukan bagi warga masyarakat atau keluarga yang benar-benar di bawah garis kemiskinan”, ungkapnya.

Selanjutnya, Amir menerjemahkan kata “Stunting” ini sebagai “Susu Tuntas Tingkatkan Nutrisi dan Gizi”. “Dalam kehidupan ketika sesorang telah berumah tangga dan memiliki anak, maka seorang Ibu harus dapat memberikan ASI kepada anak sesuai ajaran Islam hingga usianya 2 tahun, berbicara tentang nutrisi dan gizi merupakan persoalan isi piring yang dimaksudkan bahwa tanggungjawab seorang ayah adalah dapat memberikan kepada anak-anaknya”, tambahnya.

“Maka ada tiga hal penting yang harus diperhatikan sebagai orang tua kepada anaknya yaitu pola makan, pola asuh dan lingkungan tempat tinggal, tiga hal inilah yang menjadi urgensi dalam percepatan penurunan angka stunting”, jelas Amir.

“Dengan demikian, Amir Tomagola mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu konsen dengan hal-hal penurunan stunting, lewat Kepala Seksi Bimas Islam yang setiap bulan mengevaluasi hal itu untuk bagaimana membantu Pemerintah Kota Ternate dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Ternate”.

Dialog interaktif berlangsung seru dengan setiap materi yang dibawakan oleh para narasumber  dan pertanyaan-pertanyaan melalui kolom chat. Diharapkan dengan kegiatan dialog ini dapat memberikan pencerahan dan tambahan pengetahuan kepada Masyarakat Kota Ternate tentang bagaimana mengatasi Stunting pada anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga