Ternate,- Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah sangatlah diperlukan di era disrupsi ini. Arus informasi yang cepat dan meluas akan banyak berpengaruh pada perubahan tata nilai kehidupan sosial, termasuk dalam pemikiran keagamaan.
Siswa madrasah yang diharapkan akan menjadi lulusan yang memiliki karakter keIslaman di samping kompetensi yang dimilikinya, perlu mampu menjadi generasi yang rahmatan lil alamin, yang bermakna pada banyak orang serta mampu menjadi perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kamis (2/03/2023), Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melaksanakan kegiatan sosialisasi panduan implementasi moderasi beragama di Madrasah pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Ma’arif Fitu Kota Ternate.
Ketua Pokjawas, Ridwan Husain bersama anggota memberikan penjelasan terkait penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah, dalam hal ini para guru dapat menyisipkan dan menyesuaikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai indikator dalam proses dan hasil belajar.
Dalam pemaparannya, Ketua Pokjawas juga menyampaikan dengan jelas latar belakang dan perlunya moderasi beragama serta memberikan contoh-contoh indikatornya berdasar pada prinsip moderasi yakni; Berkeadaban (Ta’addub), Keteladanan (Qudwah), Kewarganegaraan dan kebangsaan (Muwaṭanah), Mengambil jalan tengah (Tawassuṭ), Berimbang (Tawāzun), Lurus dan tegas (I’tidāl), Kesetaraan (Musāwah), Musyawarah (Syūra), Toleransi (Tasāmuh), Dinamis dan inovatif (Tathawwur wa Ibtikâr).
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari program penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah dan dihadiri oleh seluruh guru MIS Al-Ma’arif Fitu.