Ternate,- Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) menggelar Kegiatan Manasik Haji Mandiri di Masjid Qubah Asrama Haji Transit Ternate pada Ahad (5/03/2023).
Kegiatan Manasik Haji Mandiri ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola sekaligus menyampaikan materi manasik terkait Kebijakan Pemerintah dalam Layanan Keberangkatan Haji. Kakankemenag didampingi Plt. Kepala Seksi PHU, Nurmala Basta serta para staf PHU dan dihadiri oleh para Jama’ah yang belum berangkat pada tahun 2022 kemarin.
Kegiatan Manasik ini akan dilaksanakan rutin pada setiap Ahad sesuai jadwal hingga saat pelaksanaan manasik reguler tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan selama 8 hari di wilayah kecamatan dan 2 hari pemantapan bimbingan manasik di Kota Ternate.
Dalam manasik tadi juga sekaligus perkenalan Petugas Kloter, Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah serta informasi terkait persiapan keberangkatan Calon Jama’ah Haji Tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
Untuk diketahui, kuota Haji Kota Ternate sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 323/KPTS/MU/2023 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 1444 H/2023 M sebanyak 260 Jama’ah dan 8 Jama’ah Prioritas Lanjut Usia.