Ternate,- (14/09/2023) Berlangsung kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KUA Kecamatan Kota Ternate Tengah dengan Camat Kota Ternate Tengah, Koramil Kota Ternate dan Polsek Kota Ternate Utara tentang Moderasi Beragama. Kegiatan bertempat Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Tengah .
Subhan Abas, Kepala KUA Kec. Kota Ternate Tengah mengatakan sebegai bagian dari pemerintah KUA, Pemerintah Kecamatan, Koramil dan Polsek diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam penguatan moderasi beragama serta implementasinya di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Kota Ternate Tengah. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam menyongsong Tahun Politik 2024 seluruh elemen bangsa ini secara tidak langsung memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan sehingga potensi-potensi konflik bisa diminimalisir”, jelasnya.
Ikut mendampingi dan menyaksikan penandatangan MOU penguatan Moderasi Beragama Kecamatan Kota Ternate Tengah, H. Lukman Hatari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, di lokasi yang sama mengatakan bahwa sesuai Keputusan Dirjen BIMAS Islam Kemenag RI Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama. Ini merupakan cara melestarikan lokal wisdom yang merupakan warisan leluhur kita dalam menjaga kerukunan di tengah masyrakat.
Ikut menghadiri kegiatan penandatanganan MOU, Pengurus FKUB Kec. Kota Ternate Tengah, Gajali Gani Badin mengungkapkan bahwa pemuda sebagai garda terdepan harus lebih banyak mengambil peran aktif dalam kegiatan-kegiatan merawat,menjaga dan memupuk persatuan dan kesatuan , sehingga iklim masyarakat kecamatan kota ternate tengah menjadi seperti yg kita harapkan bersama.