Ternate,- Dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Diklat Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon dan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 yang diikuti oleh guru PAI pada Sekolah Umum di Kota Ternate, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Hj. Nailah Baksir beserta jajarannya melakukan pendataan terkait sejauhmana pemahaman Guru PAI terhadap moderasi beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, H. Salmin Abd Kadir selaku Pengarah Tim pendataan, pagi tadi Selasa (6/02) turut serta bersama Tim Pendataan turun langsung ke beberapa sekolah pada wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah diantaranya SDN 8 Kota Ternate, SMPN 7 Kota Ternate, SMAN 1 Kota Ternate dan SMKN 1 Kota Ternate.
Menurut H. Salmin sebagai Pejabat Kakankemenag yang baru, tujuannya untuk turun langsung selain bersilaturahmi dengan para Guru PAI juga untuk memperkenalkan diri sekaligus memaparkan beberapa program unggulannya di bidang Pendidikan Agama Islam antara lain membentuk Lembaga Tahfidz dan Bahasa (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris), menerapkan pembiasaan mau berzakat dan suka bersedekah serta hafidz Surat Yasin dan surat-surat Al-Qur’an lainnya.
Hadir dalam silaturahmi tersebut, selain para guru PAI juga Kepala Sekolah yang menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan silaturahmi bapak kakankemenag Kota Ternate ke sekolah mereka.
Sementara itu, Kasi PAKIS, Hj. Nailah Baksir kepada Humas menyampaikan bahwa tujuan dari pendataan ini sebagai tolak ukur pemahaman guru PAI terhadap moderasi beragama dan tindak lanjutnya pada tugas kesehariannya dalam mendesain sebuah Skenario Pembelajaran PAI yang terintegrasi dengan Nilai-Nilai Moderasi Beragama, baik itu dalam kegiatan pembelajaran Intrakurikuler ataupun Ekstrakurikuler.
Lebih lanjut, Tim Pendataan Seksi PAKIS melakukan pengumpulan data dengan menggunakan dua instrument yaitu kuisioner dan wawancara langsung, serta sasarannya adalah Para Guru PAI baik di Tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK se-Kota Ternate dan sampel beberapa siswa juga sebagai responden.
Kegiatan pendataan ini berlangsung selama 3 hari, Senin sampai dengan Rabu, 5 – 7 Februari 2024.


