Ternate,- Rabu (7/08/2024) Kantor Kementerian Agama Kota Ternate mengadakan rapat persiapan penilaian Zona Integriras (ZI) dan Pelaksanaan KSM Tingkat Nasional Tahun 2024 yang akan berlangsung di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Rapat berlangsung di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate H. Salmin Abd Kadir dan didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Maskur Sapsuha.
H. Salmin mengatakan setidaknya terdapat 6 area perubahan yang menjadi fokus rencana aksi program Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate. Maka dari itu diharapkan Tim Pokja serius dalam mempersiapkan segalanya.
Selain itu juga terkait, Maluku Utara yang menjadi tuan rumah dalam Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional Tahun 2024 maka Kantor Kementerian Agama Kota Ternate ditugaskan sebagai LO (Liaison Officer), untuk itu kita harus mempersiapkan segalanya dengan matang. “LO menjadi penghubung antara panitia dan peserta kegiatan maka pelayanan tamu sangat penting dan sensitif agar dapat memberikan yang terbaik serta tunjukkanlah kita sebagai tuan rumah yang baik”, ujarnya.
Lebih lanjut, H. Salmin juga menginstruksikan seluruh pegawai agar dapat menjaga kebersihan, penataan ruang dan keindahan lingkungan kantor.
Sementara itu, Kasubbag TU H. Maskur juga menyampaikan bahwa terkait penilaian ZI ini, bahwa Kantor Kemenag Kota Ternate sudah pernah melaksanakan di tahun sebelumnya, bahkan kita sudah pernah masuk sampai pada tahap Penilaian Pembangunan ZI secara nasional dan lolos pada penilaian tahap ketiga maka dibutuhkan komitmen dan kekompakan kita dalam melaksanakannya.
“Pelayanan telah berubah, yang dulunya manual sekarang semuanya elektronik, kita dituntut untuk mampu melaksanakannya dan dievaluasi apa yang telah kita lakukan dengan melampirkan setiap eviden atau bukti dengan dokumentasi dan lain sebagainya, maka diminta kepada teman-teman setiap satker dapat memberikan bukti kegiatan baik itu dalam program maupun inovasi kepada Tim Pokja ZI”, tandasnya.
H. Maskur juga menegaskan bahwa untuk penilaian ZI ini tidak hanya Kantor Kemenag melaikan seluruh satker termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) karena KUA adalah perpanjangan tangan dari Kantor Kemenag dan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Selain itu juga, H. Maskur mengatakan dalam 6 area perubahan tersebut banyak eviden yang harus disiapkan mulai dari dokumen Surat Keputusan, dokumen prosedur, dokumen rencana kerja, dokumentasi berbagai kegiatan, dokumen SOP, notulen rapat dan pertemuan, laporan dan lain sebagainya agar dapat disiapkan.
Hadir dalam rapat tersebut, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA dan seluruh staf ASN Kantor Kementerian Agama Kota Ternate.