Ternate,- Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Hj. Nailah Baksir memimpin rapat tindak lanjut hasil Raker Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara pada Senin (10/02/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kasubbag TU tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara, bendahara dan staf.
Dalam rapat tersebut, Hj. Nailah menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Kerja (PIKK) oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, tindak lanjut SE Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberlakuan absen mandiri untuk Kepala Seksi, penerapan Aplikasi Srikandi, serta persiapan acara perpisahan purnabakti.
“Terkait PIKK, Kepala Kantor telah menandatangani perjanjian dengan Kakanwil. Kita dituntut harus bekerja sesuai dengan target karena akan dievaluasi setiap triwulan. Mari sama-sama berkomitmen untuk mencapai target tersebut,” ungkap Hj. Nailah.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kasubbag TU juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap kegiatan. “Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki evident atau bukti dokumentasi yang lengkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Nailah juga menyampaikan bahwa MTsN 1 Kota Ternate masuk dalam penilaian PMPZI. “Harapan Kakanwil agar kita mendukung dan mengawal sehingga mereka bisa lolos sampai pada penilaian di Menpan,” tambahnya.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai saran dan pendapat yang disampaikan oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara untuk bersama-sama mewujudkan target yang telah ditetapkan.