Ternate,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan program perekaman paspor bagi calon jamaah haji (CJH) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan ibadah haji.
Pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (23/9/2025), ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Ternate tampak dipenuhi calon jamaah haji yang antusias mengikuti proses perekaman. Lobi lantai satu kantor tersebut terlihat ramai dengan aktivitas pelayanan dokumen perjalanan.
Muhammad Nopiyanto, Kepala Subseksi Layanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendukung program ini. “Kami sudah mempersiapkan alat mobile, SDM, dan jadwal sesuai kemampuan. Selama dua hari, kami membagi kekuatan antara kantor imigrasi dan Kemenag untuk pelayanan paspor,” ujarnya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembuatan paspor kali ini dilaksanakan langsung di kantor Kemenag, bukan di kantor imigrasi. Langkah ini diambil mengingat tingginya animo masyarakat untuk melaksanakan umrah, sehingga kapasitas di kantor imigrasi tidak mencukupi untuk melayani semua pemohon.
“Dengan adanya Eazy Passport ini sebenarnya membantu masyarakat supaya pelayanan lebih lancar. Andalan kami adalah Eazy Passport dengan sistem jemput bola untuk mempermudah masyarakat, terutama calon jamaah haji,” tambah Nopiyanto.
Terkait regulasi haji tahun 2026, Nopiyanto menegaskan bahwa tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Namun, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dan keseragaman dokumen bagi calon jamaah.
“Untuk calon jamaah dimohonkan supaya berkasnya disamakan – KTP, KK, dan Akte Lahir semuanya harus sama. Jangan ada yang berbeda, karena jika berbeda, silakan diurus ke Disdukcapil dulu agar tidak menghambat proses penerbitan paspor,” tegas Nopiyanto.
Ia mencontohkan kasus yang sering terjadi, seperti nama di KTP tertulis “Abdul Manan Hanif” sedangkan di akte lahir hanya “Abdul Manan” tanpa “Hanif”. Ketidakseragaman data seperti ini akan menyebabkan proses pending karena dasar permohonan paspor adalah akte lahir, ijazah, atau buku nikah.
Sementara itu Kartini Bengke, salah satu calon jamaah haji 2026 yang merupakan seorang guru, mengapresiasi pelayanan yang diberikan. “Alhamdulillah pelayanan di sini baik, kami dilayani dengan ramah. Kemudian ada hal-hal yang misalnya kita bertanya, dilayani dengan baik,” ungkapnya.
Kartini mengetahui dirinya masuk dalam daftar calon jamaah haji 2026 ketika petugas Kemenag berkunjung ke sekolah tempat ia mengajar. “Setelah kami dimasukkan ke grup info haji 2026, alhamdulillah dengan adanya grup itu mempermudah kami calon jamaah berkomunikasi satu sama lain bahkan menanyakan hal-hal yang kurang melalui WhatsApp grup Kemenag,” jelasnya.
Sebagai calon jamaah yang akan berangkat bersama suami, Kartini berharap pelayanan ke depan semakin baik dan mereka tidak dipisahkan selama perjalanan ibadah. “Hari ini perekaman saya duluan, sementara suami belum. Insya Allah semuanya berjalan lancar sehingga tidak ada kendala ke depannya,” tutupnya optimis.


