Kemenag Ternate Terima Kunjungan Densus 88, Bahas Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, menerima kunjungan silaturahmi dari Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (7/01/2025) di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas isu serius terkait paparan paham radikal di kalangan pelajar, khususnya yang bersumber dari permainan daring (game online) dan komunitas digital. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sekitar 110 siswa dari 27 provinsi di Indonesia terindikasi telah terpapar paham radikal.

Densus 88 menjelaskan bahwa paparan tersebut berkembang melalui true crime community, yakni komunitas tertutup yang memiliki grup komunikasi tersendiri. Di dalam grup tersebut tidak hanya disebarkan paham menyimpang, tetapi juga ajaran kejahatan serius hingga tindakan pembunuhan.

Salah satu kasus ekstrem yang disampaikan adalah seorang siswa yang melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di salah satu wilayah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan kewaspadaan dini, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi pada Madrasah-Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Ternate.

“Penguatan moderasi beragama dan pengawasan terhadap aktivitas digital peserta didik menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikal sejak dini,” tegasnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kementerian Agama dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari pengaruh radikalisme serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, moderat, dan berkarakter.

___________
Pewarta: Rusdila Safi
Editor: Wahyuni Sanaky
Fotografer: Rusdila Safi

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Kemenag Ternate Terima Kunjungan Densus 88, Bahas Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, menerima kunjungan silaturahmi dari Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (7/01/2025) di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas isu serius terkait paparan paham radikal di kalangan pelajar, khususnya yang bersumber dari permainan daring (game online) dan komunitas digital. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sekitar 110 siswa dari 27 provinsi di Indonesia terindikasi telah terpapar paham radikal.

Densus 88 menjelaskan bahwa paparan tersebut berkembang melalui true crime community, yakni komunitas tertutup yang memiliki grup komunikasi tersendiri. Di dalam grup tersebut tidak hanya disebarkan paham menyimpang, tetapi juga ajaran kejahatan serius hingga tindakan pembunuhan.

Salah satu kasus ekstrem yang disampaikan adalah seorang siswa yang melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di salah satu wilayah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan kewaspadaan dini, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi pada Madrasah-Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Ternate.

“Penguatan moderasi beragama dan pengawasan terhadap aktivitas digital peserta didik menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikal sejak dini,” tegasnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kementerian Agama dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari pengaruh radikalisme serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, moderat, dan berkarakter.

___________
Pewarta: Rusdila Safi
Editor: Wahyuni Sanaky
Fotografer: Rusdila Safi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga