Kemenag Ternate Fasilitasi Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Nomor: 011-27.00 tanggal 30 April 2026 perihal Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Gerakan Pramuka, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate menggelar kegiatan pendataan potensi dan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional bertempat di Aula Nurhasanah, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pendataan Nasional dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka ini diikuti oleh para Kepala Madrasah dan Operator Madrasah dari 32 madrasah se-Kota Ternate, yang terdiri atas 5 Madrasah Aliyah (MA), 12 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 15 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pendataan Nasional Koordinator area Maluku Utara, Nor Kholifah, Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Ternate, Nanang Adrany, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kota Ternate yang diwakili oleh Masni Dade.

Dalam kesempatan tersebut, Nor Kholifah yang akrab disapa Kak Ifah memberikan sosialisasi mengenai Pendataan Potensi Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka dan Bimbingan Teknis Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota Pramuka, baik pramuka muda maupun pramuka dewasa, wajib memiliki KTA.

“Pendataan potensi ini harus dilakukan sedetail mungkin, baik untuk guru maupun siswa, karena sistem baru ini bersifat nasional dan terintegrasi melalui platform digital AyoPramuka Kwarnas,” tegas Kak Ifah.

Dalam paparannya, Kak Ifah menjelaskan bahwa platform AyoPramuka Kwarnas memiliki 21 fitur, di antaranya Profil Keanggotaan, KTA Digital dan Riwayat Kepramukaan, Profil Pangkalan, Profil Kwartir, Kelola Kegiatan, Berita Kepramukaan, Data Potensi, Statistik Keanggotaan, Social Media Pramuka, Buku Saku dan Panduan, E-Learning, Forum, Games Pramuka, Presensi, dan Akun Orang Tua. Selain itu, terdapat pula sejumlah fitur baru, yakni E-Surat, SKU/SKK Online, TPGP (TPOD), E-Buletin, Tulisan Ilmiah, dan E-Diklat.

Ia menambahkan, platform ini juga dimanfaatkan oleh jajaran Gerakan Pramuka secara berjenjang, mulai dari pengelolaan di tingkat Kwarnas, Kwarda, Kwarcab, hingga Kwarran, serta pengelolaan Gugus Depan (Gudep), Pelatih, Pembina, Satuan Karya/Satuan Komunitas (Saka/Sako), dan pengelolaan Anggota Muda.

Ia juga menjelaskan bahwa KTA Pramuka terdiri atas dua jenis, yaitu KTA reguler untuk kegiatan umum kepramukaan, dan KTA eksklusif yang dilengkapi fitur e-money untuk transaksi nontunai serta memberikan diskon 25–50% di berbagai outlet, seperti retail, transportasi, rekreasi, dan pendidikan.

“Kami berharap kakak-kakak dapat melaksanakan pendataan potensi ini dengan optimal, agar KTA Pramuka dapat segera diterbitkan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota Pramuka, khususnya di lingkungan madrasah se-Kota Ternate,” pungkas Kak Ifah.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Kemenag Ternate Fasilitasi Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional

Ternate,- Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Nomor: 011-27.00 tanggal 30 April 2026 perihal Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Gerakan Pramuka, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate menggelar kegiatan pendataan potensi dan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional bertempat di Aula Nurhasanah, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pendataan Nasional dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka ini diikuti oleh para Kepala Madrasah dan Operator Madrasah dari 32 madrasah se-Kota Ternate, yang terdiri atas 5 Madrasah Aliyah (MA), 12 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 15 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pendataan Nasional Koordinator area Maluku Utara, Nor Kholifah, Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Ternate, Nanang Adrany, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kota Ternate yang diwakili oleh Masni Dade.

Dalam kesempatan tersebut, Nor Kholifah yang akrab disapa Kak Ifah memberikan sosialisasi mengenai Pendataan Potensi Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka dan Bimbingan Teknis Aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota Pramuka, baik pramuka muda maupun pramuka dewasa, wajib memiliki KTA.

“Pendataan potensi ini harus dilakukan sedetail mungkin, baik untuk guru maupun siswa, karena sistem baru ini bersifat nasional dan terintegrasi melalui platform digital AyoPramuka Kwarnas,” tegas Kak Ifah.

Dalam paparannya, Kak Ifah menjelaskan bahwa platform AyoPramuka Kwarnas memiliki 21 fitur, di antaranya Profil Keanggotaan, KTA Digital dan Riwayat Kepramukaan, Profil Pangkalan, Profil Kwartir, Kelola Kegiatan, Berita Kepramukaan, Data Potensi, Statistik Keanggotaan, Social Media Pramuka, Buku Saku dan Panduan, E-Learning, Forum, Games Pramuka, Presensi, dan Akun Orang Tua. Selain itu, terdapat pula sejumlah fitur baru, yakni E-Surat, SKU/SKK Online, TPGP (TPOD), E-Buletin, Tulisan Ilmiah, dan E-Diklat.

Ia menambahkan, platform ini juga dimanfaatkan oleh jajaran Gerakan Pramuka secara berjenjang, mulai dari pengelolaan di tingkat Kwarnas, Kwarda, Kwarcab, hingga Kwarran, serta pengelolaan Gugus Depan (Gudep), Pelatih, Pembina, Satuan Karya/Satuan Komunitas (Saka/Sako), dan pengelolaan Anggota Muda.

Ia juga menjelaskan bahwa KTA Pramuka terdiri atas dua jenis, yaitu KTA reguler untuk kegiatan umum kepramukaan, dan KTA eksklusif yang dilengkapi fitur e-money untuk transaksi nontunai serta memberikan diskon 25–50% di berbagai outlet, seperti retail, transportasi, rekreasi, dan pendidikan.

“Kami berharap kakak-kakak dapat melaksanakan pendataan potensi ini dengan optimal, agar KTA Pramuka dapat segera diterbitkan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota Pramuka, khususnya di lingkungan madrasah se-Kota Ternate,” pungkas Kak Ifah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga