Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Ternate 2027–2032 Dibuka, Kemenag Tegaskan Pembinaan dan Pengawasan

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, sebagai regulator, pembina, dan pengawas sesuai PMA Nomor 15 Tahun 2026, diharapkan mampu melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi dalam pengelolaan zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pengelola zakat juga diharapkan memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan menjalankan tugasnya di tengah masyarakat sesuai regulasi. Senin (12/10/2026).

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Ternate Periode 2027–2032 dijadwalkan berlangsung pada 15–31 Oktober 2026 melalui platform digital Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dikembangkan Kementerian Agama.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Ali Gani Arif, mengatakan bahwa pembentukan Timsel dilakukan oleh Wali Kota Ternate karena masa jabatan pimpinan BAZNAS Kota Ternate periode berjalan akan segera berakhir. Sesuai ketentuan, proses seleksi wajib dimulai sekurang-kurangnya tiga bulan sebelum masa jabatan pimpinan berakhir.

Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, menjelaskan bahwa Timsel ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 141/I.2/KT/2026. Panitia tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat.

Salmin menegaskan bahwa Kemenag mendorong seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Ternate dilaksanakan secara digital dan sesuai regulasi. Hal ini dibenarkan oleh Ali Gani, yang menjelaskan bahwa seleksi kali ini berbeda dari periode sebelumnya, terutama dalam penggunaan platform digital pada setiap tahapan.

“Seleksi pimpinan BAZNAS kali ini menggunakan platform SIMZAT. Ada tiga tes, yaitu tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan tes wawancara,” ujar Ali Gani.

Sementara itu, Sekretaris Timsel, Muhammad Ichsan, menyampaikan bahwa sekretariat panitia seleksi berlokasi di Kantor Wali Kota Ternate, tepatnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), lantai dua.

Salmin menambahkan, pihaknya telah menugaskan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Rizal Malawat, untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kota Ternate agar seluruh tahapan berjalan dengan baik.

“BAZNAS Kota Ternate adalah lembaga yang secara kelembagaan melibatkan kami sebagai regulator secara langsung dalam pembinaan, pengawasan, dan evaluasi,” tutup Salmin.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Ternate 2027–2032 Dibuka, Kemenag Tegaskan Pembinaan dan Pengawasan

Ternate,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, sebagai regulator, pembina, dan pengawas sesuai PMA Nomor 15 Tahun 2026, diharapkan mampu melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi dalam pengelolaan zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pengelola zakat juga diharapkan memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan menjalankan tugasnya di tengah masyarakat sesuai regulasi. Senin (12/10/2026).

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Ternate Periode 2027–2032 dijadwalkan berlangsung pada 15–31 Oktober 2026 melalui platform digital Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dikembangkan Kementerian Agama.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Ali Gani Arif, mengatakan bahwa pembentukan Timsel dilakukan oleh Wali Kota Ternate karena masa jabatan pimpinan BAZNAS Kota Ternate periode berjalan akan segera berakhir. Sesuai ketentuan, proses seleksi wajib dimulai sekurang-kurangnya tiga bulan sebelum masa jabatan pimpinan berakhir.

Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, Salmin Abd Kadir, menjelaskan bahwa Timsel ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 141/I.2/KT/2026. Panitia tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat.

Salmin menegaskan bahwa Kemenag mendorong seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Ternate dilaksanakan secara digital dan sesuai regulasi. Hal ini dibenarkan oleh Ali Gani, yang menjelaskan bahwa seleksi kali ini berbeda dari periode sebelumnya, terutama dalam penggunaan platform digital pada setiap tahapan.

“Seleksi pimpinan BAZNAS kali ini menggunakan platform SIMZAT. Ada tiga tes, yaitu tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan tes wawancara,” ujar Ali Gani.

Sementara itu, Sekretaris Timsel, Muhammad Ichsan, menyampaikan bahwa sekretariat panitia seleksi berlokasi di Kantor Wali Kota Ternate, tepatnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), lantai dua.

Salmin menambahkan, pihaknya telah menugaskan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Rizal Malawat, untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kota Ternate agar seluruh tahapan berjalan dengan baik.

“BAZNAS Kota Ternate adalah lembaga yang secara kelembagaan melibatkan kami sebagai regulator secara langsung dalam pembinaan, pengawasan, dan evaluasi,” tutup Salmin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga