Kepala MIN 2 Ternate Klarifikasi Pemberitaan Penjualan Kalender, Tegaskan Bersifat Tidak Wajib

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Rabu (14/10/2026) Menanggapi pemberitaan mengenai penjualan kalender seharga Rp50,000 di MIN 2 Ternate yang beredar melalui salah satu media daring, Kepala MIN 2 Ternate, Jamal M. Laher, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait latar belakang, tujuan, serta mekanisme pengadaan kalender tersebut.

Klarifikasi disampaikan Jamal saat ditemui Tim Humas Kementerian Agama Kota Ternate di ruang kerja Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Ternate. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa gagasan pembuatan kalender bermula dari antusiasme orang tua yang merasa bangga melihat anak-anak mereka tampil memperagakan tarian tradisional dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Menurut Jamal, ide tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama wali murid sebagai salah satu upaya mendukung kegiatan ekstrakurikuler seni tari di MIN 2 Ternate. Hasil penjualan kalender direncanakan untuk digunakan membeli kostum tari bagi siswa-siswi, sehingga sekolah dapat memiliki perlengkapan sendiri tanpa harus terus-menerus mengeluarkan biaya untuk menyewa kostum setiap kali mengisi acara ataupun mengikuti kegiatan.

“Gagasan pembuatan kalender ini berawal dari antusiasme orang tua yang bangga melihat anak-anak mereka tampil membawakan tarian tradisional. Karena kebutuhan kostum tari cukup besar, kami berinisiatif mengadakan kalender agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membeli kostum sendiri, sehingga ke depan sekolah tidak perlu terus mengeluarkan biaya untuk menyewa,” jelas Jamal.

Ia menegaskan bahwa pembelian kalender tersebut bersifat tidak wajib. Berdasarkan penjelasannya, mayoritas wali murid menyetujui gagasan tersebut dalam pertemuan yang membahas rencana pengadaan kalender.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembelian kalender ini tidak bersifat wajib. Kami ingin mendukung kegiatan ekstrakurikuler siswa, khususnya seni tari tradisional, agar sekolah memiliki kostum sendiri yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan,” tambahnya.

Jamal juga menyampaikan bahwa dari total 640 siswa yang terdaftar di MIN 2 Ternate, hingga saat klarifikasi disampaikan, sebanyak 82 siswa telah melakukan penyetoran untuk pembuatan kalender tersebut.

Melalui klarifikasi ini, pihak MIN 2 Ternate menjelaskan bahwa rencana pengadaan kalender bertujuan mendukung pengembangan bakat dan minat siswa, khususnya dalam pelestarian seni tari tradisional, sekaligus menjadi upaya efisiensi biaya kegiatan sekolah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang dan tujuan pengadaan kalender, serta menegaskan bahwa pembeliannya tidak diwajibkan, hanya untuk wali murid yang bersedia saja.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Kepala MIN 2 Ternate Klarifikasi Pemberitaan Penjualan Kalender, Tegaskan Bersifat Tidak Wajib

Ternate,- Rabu (14/10/2026) Menanggapi pemberitaan mengenai penjualan kalender seharga Rp50,000 di MIN 2 Ternate yang beredar melalui salah satu media daring, Kepala MIN 2 Ternate, Jamal M. Laher, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait latar belakang, tujuan, serta mekanisme pengadaan kalender tersebut.

Klarifikasi disampaikan Jamal saat ditemui Tim Humas Kementerian Agama Kota Ternate di ruang kerja Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Ternate. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa gagasan pembuatan kalender bermula dari antusiasme orang tua yang merasa bangga melihat anak-anak mereka tampil memperagakan tarian tradisional dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Menurut Jamal, ide tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama wali murid sebagai salah satu upaya mendukung kegiatan ekstrakurikuler seni tari di MIN 2 Ternate. Hasil penjualan kalender direncanakan untuk digunakan membeli kostum tari bagi siswa-siswi, sehingga sekolah dapat memiliki perlengkapan sendiri tanpa harus terus-menerus mengeluarkan biaya untuk menyewa kostum setiap kali mengisi acara ataupun mengikuti kegiatan.

“Gagasan pembuatan kalender ini berawal dari antusiasme orang tua yang bangga melihat anak-anak mereka tampil membawakan tarian tradisional. Karena kebutuhan kostum tari cukup besar, kami berinisiatif mengadakan kalender agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membeli kostum sendiri, sehingga ke depan sekolah tidak perlu terus mengeluarkan biaya untuk menyewa,” jelas Jamal.

Ia menegaskan bahwa pembelian kalender tersebut bersifat tidak wajib. Berdasarkan penjelasannya, mayoritas wali murid menyetujui gagasan tersebut dalam pertemuan yang membahas rencana pengadaan kalender.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembelian kalender ini tidak bersifat wajib. Kami ingin mendukung kegiatan ekstrakurikuler siswa, khususnya seni tari tradisional, agar sekolah memiliki kostum sendiri yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan,” tambahnya.

Jamal juga menyampaikan bahwa dari total 640 siswa yang terdaftar di MIN 2 Ternate, hingga saat klarifikasi disampaikan, sebanyak 82 siswa telah melakukan penyetoran untuk pembuatan kalender tersebut.

Melalui klarifikasi ini, pihak MIN 2 Ternate menjelaskan bahwa rencana pengadaan kalender bertujuan mendukung pengembangan bakat dan minat siswa, khususnya dalam pelestarian seni tari tradisional, sekaligus menjadi upaya efisiensi biaya kegiatan sekolah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang dan tujuan pengadaan kalender, serta menegaskan bahwa pembeliannya tidak diwajibkan, hanya untuk wali murid yang bersedia saja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga