Jelang Idul Fitri 1447 H, Kakankemenag Ternate Hadiri Rakor Bahas Masjid Ramah Pemudik

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (09/03/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Maluku Utara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Seksi Bimas Islam, serta para Kepala KUA se-Provinsi Maluku Utara.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Malut menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar, setiap kabupaten/kota wajib menyelenggarakan program Masjid Ramah Pemudik (MRP) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran.

Di Ternate, terdapat tujuh titik masjid yang ditetapkan oleh Kemenag Kota Ternate sebagai pusat layanan Masjid Ramah Pemudik, yakni Masjid Bandara Babullah Akehuda, Masjid Makarimal Akhlak Dufa-Dufa, Masjid Raya Al Munawwar Gamalama, Masjid Muhajirin Falajawa 1, Masjid Darurrahman Kota Baru, Masjid Nurul Fatah Bastiong Karance, serta Masjid Nurul Bahri Pelabuhan A. Yani.

Beberapa kriteria Masjid Ramah Pemudik antara lain, pemasangan spanduk sebagai penanda, penyediaan toilet bersih dan air wudhu, penyediaan charging station untuk penambah daya handphone atau gawai, serta penyediaan air minum dan makanan ringan bagi pemudik untuk berbuka puasa. Selain itu, Kabid Bimas Islam dan Kankemenag Kota Ternate beserta pengurus masjid juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unit kesehatan setempat guna mendukung keamanan dan layanan kesehatan bagi para pemudik.

“Saya berharap persiapan MRP ini benar-benar diseriusi. Jangan sampai masjid-masjid yang kita siapkan itu layanannya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sehingga kita memperoleh kritik dari masyarakat,” tegas Amar Manaf.

Dalam rapat tersebut juga dibahas potensi perbedaan penetapan 1 Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berdasarkan perkiraan, pada 19 Maret 2026 ketinggian hilal diperkirakan berada pada posisi minus dua derajat sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri.

Terkait hal tersebut, Kakanwil meminta seluruh Kakankemenag kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pengurus Muhammadiyah di daerah masing-masing guna mengantisipasi pelaksanaan Salat Id yang kemungkinan digelar lebih awal oleh warga Muhammadiyah pada Jumat, 20 Maret 2026.

Selain itu, para Kakankemenag juga diminta melaporkan rencana pelaksanaan malam takbiran di wilayah masing-masing. Laporan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Malut, terutama mengingat tanggal 19 Maret 2026 juga bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

Khusus di Kota Ternate, Kakanwil juga menyoroti keberadaan Pura Siwa Jagat Karana yang berada di Kelurahan Kalumata. Oleh karena itu, Kabid Bimas Islam bersama Kakankemenag Kota Ternate diminta berkoordinasi dengan pengurus masjid di wilayah Kalumata dan sekitarnya agar pada saat perayaan Nyepi, mulai pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya, pengeras suara masjid tidak digunakan keluar sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang sedang menjalankan ibadah Nyepi.

Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag Kota Ternate Salmin A. Kadir menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Kanwil Kemenag Malut melalui koordinasi dengan berbagai pihak di daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami di Kementerian Agama Kota Ternate akan segera menindaklanjuti arahan Kanwil, khususnya terkait kesiapan Masjid Ramah Pemudik di beberapa titik masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, pengurus masjid, serta pihak terkait lainnya agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan ibadah pada momentum Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, tertib, serta tetap menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan baik serta tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Maluku Utara.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Jelang Idul Fitri 1447 H, Kakankemenag Ternate Hadiri Rakor Bahas Masjid Ramah Pemudik

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (09/03/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Maluku Utara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Seksi Bimas Islam, serta para Kepala KUA se-Provinsi Maluku Utara.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Malut menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar, setiap kabupaten/kota wajib menyelenggarakan program Masjid Ramah Pemudik (MRP) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran.

Di Ternate, terdapat tujuh titik masjid yang ditetapkan oleh Kemenag Kota Ternate sebagai pusat layanan Masjid Ramah Pemudik, yakni Masjid Bandara Babullah Akehuda, Masjid Makarimal Akhlak Dufa-Dufa, Masjid Raya Al Munawwar Gamalama, Masjid Muhajirin Falajawa 1, Masjid Darurrahman Kota Baru, Masjid Nurul Fatah Bastiong Karance, serta Masjid Nurul Bahri Pelabuhan A. Yani.

Beberapa kriteria Masjid Ramah Pemudik antara lain, pemasangan spanduk sebagai penanda, penyediaan toilet bersih dan air wudhu, penyediaan charging station untuk penambah daya handphone atau gawai, serta penyediaan air minum dan makanan ringan bagi pemudik untuk berbuka puasa. Selain itu, Kabid Bimas Islam dan Kankemenag Kota Ternate beserta pengurus masjid juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unit kesehatan setempat guna mendukung keamanan dan layanan kesehatan bagi para pemudik.

“Saya berharap persiapan MRP ini benar-benar diseriusi. Jangan sampai masjid-masjid yang kita siapkan itu layanannya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan sehingga kita memperoleh kritik dari masyarakat,” tegas Amar Manaf.

Dalam rapat tersebut juga dibahas potensi perbedaan penetapan 1 Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berdasarkan perkiraan, pada 19 Maret 2026 ketinggian hilal diperkirakan berada pada posisi minus dua derajat sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri.

Terkait hal tersebut, Kakanwil meminta seluruh Kakankemenag kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pengurus Muhammadiyah di daerah masing-masing guna mengantisipasi pelaksanaan Salat Id yang kemungkinan digelar lebih awal oleh warga Muhammadiyah pada Jumat, 20 Maret 2026.

Selain itu, para Kakankemenag juga diminta melaporkan rencana pelaksanaan malam takbiran di wilayah masing-masing. Laporan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Malut, terutama mengingat tanggal 19 Maret 2026 juga bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

Khusus di Kota Ternate, Kakanwil juga menyoroti keberadaan Pura Siwa Jagat Karana yang berada di Kelurahan Kalumata. Oleh karena itu, Kabid Bimas Islam bersama Kakankemenag Kota Ternate diminta berkoordinasi dengan pengurus masjid di wilayah Kalumata dan sekitarnya agar pada saat perayaan Nyepi, mulai pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya, pengeras suara masjid tidak digunakan keluar sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang sedang menjalankan ibadah Nyepi.

Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag Kota Ternate Salmin A. Kadir menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Kanwil Kemenag Malut melalui koordinasi dengan berbagai pihak di daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami di Kementerian Agama Kota Ternate akan segera menindaklanjuti arahan Kanwil, khususnya terkait kesiapan Masjid Ramah Pemudik di beberapa titik masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, pengurus masjid, serta pihak terkait lainnya agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan ibadah pada momentum Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, tertib, serta tetap menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan baik serta tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Maluku Utara.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga