Pencanangan Tahun Toleransi 2022 oleh pemerintah yang “disponsori” Kementerian Agama belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Ada sebagian pihak memahami atau sengaja membangun opini bahwa Tahun Toleransi sebagai langkah politis pemerintah. Alasan yang sering mereka kemukakan adalah Indonesia yang mayoritas muslim sudah sangat toleran terhadap minoritas non muslim. Buat apa pencanangan Tahun Toleransi?
Untuk memahami pentingnya Tahun Toleransi 2022 memang dibutuhkan “rasa” atau “sense” agar memiliki keseimbangan sikap. Tidak perlu muluk-muluk dengan analisis “njelimet”. Jika “rasa” kita dalam beragama dan berbangsa telah berkurang atau bahkan hilang sama sekali, maka semua hal yang dilihat akan menjadi “sepa”. Ibarat makanan akan terasa hambar atau “anyep”, sehingga wajar muncul pandangan atau narasi yang selalu negatif.
Rasulullah saw adalah sosok nyata bagaimana menggunakan “rasa” dalam beragama dikaitkan dengan hubungan antar sesama yang berbeda. Suatu ketika nabi sedang “bercengkrama” bersama para sahabatnya. Kemudian ada sekelompok orang lewat sambil memanggul jenazah yang beragama Yahudi. Lalu Nabi secara spontan berdiri sebagai bentuk hormat. Tapi tindakan Nabi itu justru mendapat “protes” dari sahabatnya. Wahai Nabi, kenapa engkau berdiri, bukankah jenazah itu seorang Yahudi? Betul, meski dia Yahudi, setidaknya ia adalah seorang manusia yang perlu kita muliakan, jawab Rasulullah saw.
Sikap humanis Rasulullah tersebut tentu didasarkan dari rasa empati Rasulullah yang begitu dalam kepada sesama. Hal ini diteladankan juga oleh Ali bin Abi Thalib ra melalui pernyataan yang sering dikutip oleh Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas. “Mereka yang tidak seiman adalah saudara dalam kemanusiaan”. Konteks dari pernyataan Ali bin Abi Thalib tersebut jelas sekali didasarkan pada perlunya orang beragama tetap mengoptimalkan fungsi hati (heart), yang di antara fungsinya untuk berempati kepada sesama.
Lalu apa hubungannya dengan pencanangan Tahun Toleransi 2022? Betul sekali bahwa bangsa kita memang dihuni oleh masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, suku, bahasa, warna kulit, dan sebagainya, serta faktanya hingga saat ini secara umum Indonesia tetap rukun, damai, dan toleran. Namun, belakangan ini banyak pemahaman, sikap, dan praktik “ekstrim” baik kanan maupun kiri terus bermunculan.
Kegaduhan politik tahun 2017 sebagai imbas dari Pilkada DKI Jakarta yang banyak menyita energi anak bangsa, lalu merembet hingga Pilpres 2019 dan bahkan hingga saat ini merupakan potret meningkatnya eksklusifisme beragama. Bagaimana kondisi bangsa saat itu yang terpolarisasi karena sentimen agama yang meninggalkan “rasa”. Agama telah menjadi “alat” agitasi politik kepentingan yang dapat mengancam persaudaraan dan persatuan bangsa.
Kita saksikan bagaimana di rentang era 2017 hingga saat ini masih banyak tokoh agama, penceramah agama, para pengikut tokoh umat tertentu begitu jelas mengampanyekan perpecahan dengan narasi-narasi kebencian sehingga menjadi ancaman bagi bangsa ini. Pada saat yang sama, kelompok-kelompok kanan yang mengusung tema keagamaan literalis terus mengampanyekan pembentukan negara agama berbasis khilafah.
Masih terngingang di telinga kita, bahwa ada sebagian tokoh agama yang justru mendengungkan permusuhan dengan mengolok-olok agama lain melalui pilihan-pilihan diksi kebencian tanpa “rasa” sama sekali. Belum lagi di Media Sosial yang begitu riuh dan menimbulkan pertentangan massif berbasis agama silih berganti.
Apalagi tidak lama lagi bangsa ini memasuki tahun politik 2023, menjelang Pilpres 2024. Sehingga, peristiwa-peristiwa sebelumnya harus diantisipasi pada tahun 2022 ini untuk disikapi agar polarisasi masyarakat seperti tahun 2017 dan 2019 tidak terulang lagi. Semua umat beragama dan komponen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama agar kehidupan yang rukun, damai, dan toleran tetap dan terus terawat dengan baik.
Pada saat yang sama, di tingkat global juga membutuhkan semangat toleransi untuk menjaga perdamaian dan kerukunan. Di beberapa belahan dunia masih saja terjadi pertikaian yang menimbulkan krisis kemanusiaan akibat paham, sikap, dan praktik beragama secara berlebihan, seperti klaim-klaim kebenaran secara sepihak.
Berdasarkan pengalaman dan fakta bahwa Indonesia dipandang bisa menjadi teladan dalam praktik toleransi. Banyak negara dan para pihak ingin belajar dari Indonesia. Contohnya, Majelis Hukama Al-Muslimin, sebuah organisasi ulama Islam dunia yang berbasis di Abu Dhabi UEA yang menyatakan ingin belajar dari Indonesia tentang toleransi.
Oleh karena itu, Indonesia berpeluang menjadi barometer toleransi dunia. Best practice tentang toleransi di Indonesia harus digaungkan agar dipahami dunia. Tentu, semua itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Pemerintah akan bersinergi dengan stakeholders, termasuk Ormas keagamaan. Tidak hanya Islam, tapi semua agama.
Sehingga, pencanangan Tahun Toleransi 2022 merupakan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi di negara kita. Apalagi salah satu dari empat indikator penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas dalam RPJMN 2020-2024 adalah toleransi. Tiga lainnya, yaitu anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan ramah tradisi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pencanangan Tahun Toleransi 2022 menemukan momentumnya. Tidak ada maksud sama sekali program besar ini ditujukan untuk mengerdilkan eksistensi agama tertentu, apalagi untuk mematikan nilai-nilai agama demi proyek sekularisasi global yang sering dituduhkan. Program ini merupakan kebutuhan nyata atas kondisi masyarakat kita untuk memastikan kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan toleran. Wallahu a’lam bish-shawab
Thobib Al Asyhar, Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi, serta Anggota Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama.
Sumber: kemenag.go.id