Kakankemenag Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama Bagi Pengurus Rumah Ibadah

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Amir Tomagola menyampaikan materi tentang Peta Jalan Moderasi Beragama pada Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi para pengurus rumah ibadah di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate. Selasa (7/11/2023).

Amir menyampaikan materinya dalam bingkai meracik kampong Moderasi Beragama Perspektif Ternate Andalan. Menurutnya, Moderasi adalah jalan tengah dan Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian Moderasi tadi. “Dengan Moderasi beragama, seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalankan ajaran agamanya”, tuturnya.

Moderasi beragama dengan Moderasi agama tidaklah sama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip Moderasi, keadilan dan keseimbangan. Jadi bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara penganut agama dalam menjalankan agamanya itulah yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas, tapi tidak sedikit orang yang menjalankan ajaran agama berubah menjadi ekstrem.

Karena itu, apakah Moderasi beragama sama dengan toleran? Toleran itu adalah hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat dalam beragama. Sedang Moderasi adalah proses, toleransi adalah hasilnya. Maka untuk memperkuat Moderasi beragama dibutuhkan modal sosial.

Modal sosial itu berupa nilai-nilai budaya local, kekayaan keragaman adat istiadat, tradisi bermusyawarah, serta budaya gotong royong yang diwarisi Masyarakat Indonesia secara turun temurun. Modal sosial itu harus kita rawat, demi menciptakan kehidupan yang harmoni dalam keragaman budaya, etnis, dan agama. Jika dipikul bersama, Indonesia dapat menjadi inspirasi dunia dalam mempraktikkan Moderasi beragama.

Dari kegiatan pelatihan ini, Kakankemenag berharap para peserta dapat benar-benar memahami konsep moderasi beragama dan menerapkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Kakankemenag Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama Bagi Pengurus Rumah Ibadah

Ternate,- Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Amir Tomagola menyampaikan materi tentang Peta Jalan Moderasi Beragama pada Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi para pengurus rumah ibadah di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate. Selasa (7/11/2023).

Amir menyampaikan materinya dalam bingkai meracik kampong Moderasi Beragama Perspektif Ternate Andalan. Menurutnya, Moderasi adalah jalan tengah dan Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian Moderasi tadi. “Dengan Moderasi beragama, seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalankan ajaran agamanya”, tuturnya.

Moderasi beragama dengan Moderasi agama tidaklah sama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip Moderasi, keadilan dan keseimbangan. Jadi bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara penganut agama dalam menjalankan agamanya itulah yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas, tapi tidak sedikit orang yang menjalankan ajaran agama berubah menjadi ekstrem.

Karena itu, apakah Moderasi beragama sama dengan toleran? Toleran itu adalah hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat dalam beragama. Sedang Moderasi adalah proses, toleransi adalah hasilnya. Maka untuk memperkuat Moderasi beragama dibutuhkan modal sosial.

Modal sosial itu berupa nilai-nilai budaya local, kekayaan keragaman adat istiadat, tradisi bermusyawarah, serta budaya gotong royong yang diwarisi Masyarakat Indonesia secara turun temurun. Modal sosial itu harus kita rawat, demi menciptakan kehidupan yang harmoni dalam keragaman budaya, etnis, dan agama. Jika dipikul bersama, Indonesia dapat menjadi inspirasi dunia dalam mempraktikkan Moderasi beragama.

Dari kegiatan pelatihan ini, Kakankemenag berharap para peserta dapat benar-benar memahami konsep moderasi beragama dan menerapkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga