Ternate,- Kamis (19/02/2026) Bertempat di Aula Nurhasanah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, diselenggarakan kegiatan sosialisasi teknis pelaksanaan Ujian Madrasah yang dirangkaikan dengan pembahasan persiapan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Sahdi Muhammad Laher, Ketua Pokjawas, para pengawas madrasah, para Kepala Madrasah tingkat MA, MTs, dan MI, serta admin EMIS Kemenag Kota Ternate.
Dalam arahannya, Kasi Penmad, Sahdi menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan Ujian Madrasah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ujian harus mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang POS Ujian Madrasah. Pelaksanaan ujian sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing madrasah dengan tetap menjaga prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, ujian diharapkan berjalan secara tertib, terjadwal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), Sahdi menjelaskan bahwa TKA wajib diikuti oleh siswa kelas VI MI dan kelas IX MTs. Menurutnya, TKA merupakan salah satu instrumen penting dalam pemetaan mutu pendidikan madrasah, sehingga pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pengawas, kepala madrasah, serta panitia ujian guna mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci suksesnya pelaksanaan ujian dan TKA di seluruh madrasah di Kota Ternate.
Selain pembahasan teknis ujian, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pelaksanaan Festival Galatama. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh satuan pendidikan madrasah dapat memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan ujian dan kegiatan pendukung lainnya dapat berjalan lancar, sukses, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kota Ternate.


