Ternate,— Komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Kementerian Agama Kota Ternate. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya kunjungan Koordinator Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal koordinasi pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyampaikan tahapan pelaksanaan survei, pertemuan juga membahas kesiapan data serta dukungan Kementerian Agama Kota Ternate dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.
Dalam pelaksanaannya, SPI Pendidikan akan melibatkan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua atau wali sebagai responden. Hasil survei nantinya akan menjadi dasar untuk memotret praktik integritas di lingkungan pendidikan sekaligus mengidentifikasi area yang masih memerlukan penguatan dalam aspek tata kelola.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd. Kadir, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Mewati, menerima tiga orang perwakilan Koordinator SPI Pendidikan dan menyatakan kesiapan Kemenag Kota Ternate dalam memenuhi kebutuhan data selama proses survei berlangsung.

Salmin menilai, SPI Pendidikan bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas di lingkungan madrasah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan SPI Pendidikan sebagai momentum untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan binaan Kementerian Agama. Survei ini menjadi sarana evaluasi yang objektif sehingga setiap satuan pendidikan dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelolanya. Kami siap memberikan dukungan penuh, termasuk penyediaan data yang dibutuhkan, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujar Salmin.
Ia berharap, pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 dapat mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, penguatan integritas merupakan fondasi penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki karakter yang jujur dan bertanggung jawab.

