Bahas Haji Usia Dini Bersama Bank Muamalat Kakankemenag: Waktu Tunggu Lama, Segeralah Menabung Dan Daftar Sejak Dini

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate,- Melakukan Ibadah Haji merupakan impian semua umat muslim di dunia, tak terkecuali di Indonesia. namun dibutuhkan persiapan yang baik, baik itu dari segi fisik, mental dan spiritual, dan juga finansial. Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai persiapan ibadah haji sejak dini dengan cara mulai menabung sedikit demi sedikit agar dapat menunaikan ibadah haji ketika masih muda.

Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (21/11/2024) Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate H. Salmin Abd Kadir melakukan pertemuan bersama Kepala Bank Muamalat Cabang Ternate. Dalam pertemuan tersebut membahas 2 hal yaitu program pendaftaran haji usia dini dan Tabungan haji usia dini.

Menurut Kakankemenag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun maka dari itu Kakankemenag berharap agar segera disosialisasikan ke masyarakat luas .

Lebih lanjut, H. Salmin menjelaskan bahwa masalah haji saat ini adalah waktu tunggu, masa tunggu yang kini mencapai 30 tahun untuk Kota Ternate, oleh sebab itu mendaftar haji di usia dini adalah solusi tepat untuk menghindari adanya penumpukan daftar tunggu yang dipenuhi calon jamaah usia lanjut.

Kementerian Agama Kota Ternate bersama Bank Muamalat sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Ternate untuk mulai merencanakan keuangan Tabungan haji usia dini demi tercapainya Impian menunaikan ibadah haji.

Adapun Tabungan haji usia dini adalah jenis Tabungan yang dibuka oleh Bank Muamalat dalam melayani masyarakat yang ingin membuka rekening Tabungan haji untuk putra-putrinya, dan untuk besaran setoran awalnya minimal seratus ribu rupiah.

Dengan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi orang tua untuk mulai menabung haji sejak dini bagi putra-putrinya.

ARTIKEL TERKAIT

INFOGRAFIS

Bahas Haji Usia Dini Bersama Bank Muamalat Kakankemenag: Waktu Tunggu Lama, Segeralah Menabung Dan Daftar Sejak Dini

Ternate,- Melakukan Ibadah Haji merupakan impian semua umat muslim di dunia, tak terkecuali di Indonesia. namun dibutuhkan persiapan yang baik, baik itu dari segi fisik, mental dan spiritual, dan juga finansial. Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai persiapan ibadah haji sejak dini dengan cara mulai menabung sedikit demi sedikit agar dapat menunaikan ibadah haji ketika masih muda.

Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (21/11/2024) Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate H. Salmin Abd Kadir melakukan pertemuan bersama Kepala Bank Muamalat Cabang Ternate. Dalam pertemuan tersebut membahas 2 hal yaitu program pendaftaran haji usia dini dan Tabungan haji usia dini.

Menurut Kakankemenag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun maka dari itu Kakankemenag berharap agar segera disosialisasikan ke masyarakat luas .

Lebih lanjut, H. Salmin menjelaskan bahwa masalah haji saat ini adalah waktu tunggu, masa tunggu yang kini mencapai 30 tahun untuk Kota Ternate, oleh sebab itu mendaftar haji di usia dini adalah solusi tepat untuk menghindari adanya penumpukan daftar tunggu yang dipenuhi calon jamaah usia lanjut.

Kementerian Agama Kota Ternate bersama Bank Muamalat sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Ternate untuk mulai merencanakan keuangan Tabungan haji usia dini demi tercapainya Impian menunaikan ibadah haji.

Adapun Tabungan haji usia dini adalah jenis Tabungan yang dibuka oleh Bank Muamalat dalam melayani masyarakat yang ingin membuka rekening Tabungan haji untuk putra-putrinya, dan untuk besaran setoran awalnya minimal seratus ribu rupiah.

Dengan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi orang tua untuk mulai menabung haji sejak dini bagi putra-putrinya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Terkait

Baca Juga